JAKARTA, iNews.id - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengumumkan akan merestrukturisasi polis beberapa nasabahnya. Ini imbas dari kasus skandal Jiwasraya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Nasution melaporkan utang atau liabilitas perusahaan (unaudited) per 30 November 2020 mencapai Rp54,4 triliun. Sementara total aset perusahaan hanya Rp15,8 triliun.
"Dengan keadaan ini, tentunya ekuitas Jiwasraya negatif, minus Rp 38,6 triliun. Utang jatuh tempo perseroan per 30 November telah mencapai Rp19,3 triliun," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (11/12/2020).
Menurut Farid, tinngginya utang perusahaan imbas dari imbal hasil yang terlalu tinggi dari produk sebelumnya, sehingga beban utang perseroan semakin membengkak.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya dan DPR telah menyepakati langkah strategis untuk selamatkan seluruh polis Jiwasraya. Dua di antaranya adalah usulan penyertaan modal negara (PMN)Rp20 triliun ke IFG untuk mendirikan IFG Life ditambah pendanaan internal IFG Rp4,7 triliun berasal dari dividen anak usaha.