Yuk Pahami Skema Pelaporan Reksa Dana dalam SPT Tahunan di Sini!

Tim iNews.id
Kenali dua skema cara melaporkan reksa dana dalam SPT tahunan

JAKARTA, iNews.id – MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology. MNC Sekuritas merupakan perusahaan penyedia layanan dan jasa perdagangan efek yang lengkap dan didukung dengan aplikasi online trading yaitu MotionTrade.

Reksa dana menjadi salah satu produk investasi yang semakin banyak diincar oleh masyarakat karena investasi ini menawarkan banyak kemudahan bagi investor.

Meski reksa dana tidak dikenakan pajak, setiap investor yang memiliki portofolio reksa dana wajib melaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Sebab, reksa dana adalah instrumen investasi yang termasuk sebagai harta kekayaan, sama halnya dengan deposito dan harta kekayaan lainnya.

Pelaporan reksa dana ke dalam SPT Tahunan terdiri atas 2 skema. MotionTrade akan menjelaskan 2 skema tersebut untuk dipahami oleh investor reksa dana pemula, yuk simak di bawah ini:

  • 1. Skema Harta atau Aset Investasi

Investor reksa dana bisa melaporkan reksa dana mereka dengan menggunakan skema kategori harta ataupun skema aset investasi. Skema pelaporan ini digunakan jika investor membeli reksa dana di awal tahun, lalu menyimpannya hingga periode SPT dinyatakan berakhir.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: "Strategi Investasi ETF untuk Mahasiswa & First Jobber" Sore Ini!

9 hari lalu

Market Membaik, MNC Sekuritas Ajak Investor Raih Peluang Pasar Lewat IG Live Sore Ini!

10 hari lalu

Jadilah Auto Invest Champion di MotionTrade untuk Menangkan Reward Reksa Dana dari Danapathi AM!

14 hari lalu

Tips MotionTrade: 4 Cara Mengelola Risiko Investasi ETF

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal