250 Perusahaan Ikut Sosialisasi Sistem Coretax yang Permudah Lapor SPT Tahunan

Tim iNews.id
DJP gelar edukasi coretax untuk 250 perusahaan wajib pajak (Foto: Dok. DJP)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 250 Wajib Pajak (WP) di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus telah mencoba purwarupa Coretax untuk pertama kalinya dalam Kegiatan Edukasi Coretax. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkenalkan WP ke Sistem Layanan Terbaru DJP yang mengintegrasikan berbagai layanan yang telah ada saat ini. 

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 19 Agustus hingga 11 September 2024 tersebut dihadiri oleh WP terpilih yang berasal dari KPP Penanaman Modal Asing Satu sampai Enam, KPP Badan dan Orang Asing, KPP Perusahaan Masuk Bursa dan KPP Minyak dan Gas Bumi. Pelaksanaan Edukasi Coretax terbagi ke dalam 13 batch dengan 21 peserta di tiap batchnya. 

“Coretax merupakan sistem inti yang dikembangkan untuk mewujudkan pemenuhan kewajiban perpajakan. Dengan sistem tersebut, sistem perpajakan diharapkan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti. Sehingga dapat mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak supaya terjadi optimalisasi pengumpulan penerimaan pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Irawan dalam sambutannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
7 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Nasional
15 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Bisnis
15 hari lalu

Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal