42 Bank di Indonesia Dimiliki Investor Asing

Rina Anggraeni
Perbankan jadi sorotan di tengah pandemi-Covid-19, sekitar 42 bank di Indonesia dilaporkan dimiliki investor asing.

JAKARTA, iNews.id - Industri perbankan Tanah Air tengah menjadi sorotan di tengah pandemi Covid-19. Sekitar 42 bank di Indonesia dilaporkan dimiliki investor asing.

Dari jumlah tersebut, bank dalam kepemilikan asing yang asetnya di atas Rp100 triliun, antara kain Bank Danamon, CIMB Niaga, Maybank Indonesia, OCBC NISP, UOB Indonesia, Permatabank, dan MUFG Bank.

"Porsi kepemilikan tidak menjadi masalah, yang penting kontribusinya kepada perekonomian Indonesia, menjalankan fungsi intermediasi agar dunia usaha berjalan, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan pada akhirnya pajak meningkat," ujar Chairman Infobank Institute Eko B Supriyanto.

Dia mengatakan, kepemilikan saham pihak asing di suatu bank harus bertambah, asalkan kinerja bank bisa terangkat dan kembali kencang dengan setoran modal.

"Setor modal bagi bank adalah harus. Kita harus menghargai pemilik bank yang rajin setor modal, selain memperkuat bank, tapi sekaligus menunjukan komitmen dalam membesarkan bank, karena bank itu bisnis jangka panjang yang padat modal,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
6 tahun lalu

Tak Punya Pesawat, Karyawan Merpati Kini Tinggal 10 Orang

Makro
6 tahun lalu

Luhut: Indonesia dan UEA Kerja Sama Produksi 1 Juta Vaksin

Nasional
10 hari lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Keuangan
16 hari lalu

LPDB Koperasi Luncurkan Aplikasi BEST, Jamin Seleksi Mitra Perbankan Lebih Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal