42 Bank di Indonesia Dimiliki Investor Asing

Rina Anggraeni
Perbankan jadi sorotan di tengah pandemi-Covid-19, sekitar 42 bank di Indonesia dilaporkan dimiliki investor asing.

Eko menuturkan, bank asing sendiri telah ada sebelum kemerdekaan Indonesia, atau tepatnya sejak 1746 disebut De Bank Van Leening. Hingga saat ini, total ada 42 Bank Umum di Indonesia yang dalam status kepemilikan asing.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto mengungkapkan, peran serta komitmen kepemilikan modal perbankan nasional sangat dibutuhkan guna menjaga sustainabilitas atau keberlangsungan kinerja bank di tengah tekanan pandemi covid-19.

Menurutnya, melihat kondisi saat ini, pemilik modal harus senantiasa berkomitmen menjaga kesehatan bank, tak peduli dari asing maupun dalam negeri.

“Kita memonitori dua risiko ini saja risiko likuditias risiko kredit dan bantalan yang cukup memadai dari sisi car. Oleh karena itu, peran kepemilikan modal sangat diperlukan dalam kondisi krisis saat ini,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
6 tahun lalu

Tak Punya Pesawat, Karyawan Merpati Kini Tinggal 10 Orang

Makro
6 tahun lalu

Luhut: Indonesia dan UEA Kerja Sama Produksi 1 Juta Vaksin

Nasional
11 hari lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Keuangan
17 hari lalu

LPDB Koperasi Luncurkan Aplikasi BEST, Jamin Seleksi Mitra Perbankan Lebih Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal