APVI: Penetapan Cukai Matikan Industri Vape yang Baru Berkembang

Isna Rifka Sri Rahayu
Diskusi Polemik MNC Trijaya degan tema "Asap vs Uap, Kebutuhan Konsumen vs Regulasi" di Warung Daun, Jakarta (Foto: iNews.id/Isna)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mulai Juli 2018 menetapkan penarikan cukai untuk likuid rokok elektrik atau vape sebesar 57 persen. Penetapan pajak cukai vape menuai pro-kontra di lapangan karena banyak yang mempertanyakan urgensinya.

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) memastikan, penarikan cukai ini bisa berdampak pada matinya industri vape lokal yang masih bersifat home industry atau dikelola oleh unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Basic-nya di komunitas kami semuanya home industry, tidak ada yang untuk level publik seperti otomotif. Ini levelnya masih rumahan, yang disebut memproduksi barang ini masih skala rumahan semua. Semuanya UMKM," ujar Ketua bidang Legal dan Business Development APVI Dendy Dwi Putra dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/1/2108).

Dengan adanya peraturan cukai ini, komunitas-komunitas industri vape yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi takut untuk terus berjualan. Sebab, dikhawatirkan jumlah konsumen akan menurun drastis karena mahalnya harga likuid vape setelah dikenakan cukai.

"Memang dengan adanya wacana itu anggota kami sudah wanti-wanti dan mikir, para UKM jadi takut," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kemenkes Tegaskan Vape Sama Bahaya dengan Rokok Konvensional!

Health
19 jam lalu

Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape, Bisa Disusupi Narkotika hingga Picu Kanker

Nasional
14 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Nasional
16 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal