Jika toko-toko vape tutup tentu para pekerja akan menjadi pengangguran. Padahal, meski tidak sebanyak industri rokok, industri vape juga menyerap banyak tenaga kerja yang mayoritas bukan berasal dari pendidikan tinggi.
"Kami ada ribuan toko, satu toko saja butuh dua pekerja. Kalau dibanding industri rokok memang tidak sebanding. Yang kita hiring itu bukan yang pendidikannya tinggi," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap kebijakan pemerintah untuk meregulasi penggunaan vape ini dilakukan secara benar bukan malah mematikan industri yang baru berkembang. Sebab, menurut dia, industri ini memiliki potensi yang besar ke depannya, ditambah bahaya produk yang dikonsumsi tidak sebebesar rokok kretek.
"Kita harapkan dukungan pemerintah, bukan perlawanan dengan regulasi yang memberatkan," kata dia.
Produk likuid vape produksi dalam negeri telah diakui kualitasnya oleh masyarakat luar negeri. Jika didukung dan tidak dipersulit pemerintah, kemungkinan produk ini bisa menjadi potensi ekspor yang besar
"Produksi lokal itu sangat tinggi, kalau dilegalkan potensi ekspornya (tinggi). Bayangkan karena orang luar juga mau ambil. Tapi kan kita tidak bisa mengirim kalau tidak ada regulasi yang jelas. Produk kita juga kualitasnya lebih bagus," ujarnya.