Atasi Defisit Keuangan BPJS, Ini Strategi Sri Mulyani

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Selain itu, pemerintah pusat dan Kemenkes akan mencoba membenahi peranan pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, pemda wajib turut serta mendorong masyarakatnya agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS sekaligus menanggung sisi iuran dan tata kelolanya. 

"Di BLU (Badan Layanan Umum) juga dari tata kelola, mereka menghindarkan dari fraud (melakukan kecurangan) atau berbagai macam moral hazard yang mana orang melakukan over consuming," katanya.

Dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan bujet sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2016, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak hanya itu, pemerintah juga menggunakan sumber dana lain secara seimbang untuk menambal defisit keuangan di BPJS.

"Dana bagi hasil dari sisi rakor itu sebenarnya untuk preventif (mencegah). Jadi, sekarang ini digunakan untuk menambal defisit, dia harusnya berbentuk temporary," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Keuangan
6 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Nasional
7 hari lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS

Nasional
10 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal