JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Pengesahan pun akan dilakukan pada Rapat Paripurna yang akan berlangsung besok, Rabu 31 September 2018.
"Dengan ini persetujuan dari draf RUU APBN Tahun 2019 dapat kita teruskan untuk pengambilan di tingkat II di Rapat Paripurna," kata Ketua Banggar Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak Sembilan fraksi menyetujui postur APBN 2019 dan satu fraksi abstain atau tidak menentukan sikap. Adapun masing-masing fraksi memberikan catatan tersendiri untuk menjadi perhatian pemerintah dalam pengelolaan APBN 2019.
"Alhamdulillah hari ini sudah mencapai kesepakatan untuk diteruskan ke pengambilan keputusan pada tahap kedua besok pagi di sidang paripurna. Dari seluruh pandangan fraksi kita menerima dukungan maupun catatan-catatan, dan kalau saya lihat catatan tersebut adalah isu-isu yang memang juga menjadi perhatian pemerintah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama.
Adapun disetujui, pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 ditargetkan sebesar 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan 5,3 persen. Kemudian harga minyak mentah Indonesia sebesar 70 per barel dolar AS dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.