Batas Pembebasan Pajak Balik Nama Tanah & Bangunan Sampai Akhir Tahun

Ade Miranti Karunia Sari
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama saat diwawancarai di Kemenkeu (Foto: iNews.id/Ade)

Data DJP Kemenkeu mencatat dari awal 2017 hingga 16 November, terhitung ada 34 ribu wajib pajak mulai mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB) sebagai syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan proses balik nama yang dilakukan di BPN.

Hestu memprediksi, kejadian membeludaknya WP melaporkan Tax Amnesty (TA) tahun lalu, bakal terulang kembali di tahun ini. Pasalnya para wajib pajak mengurus SKB saat batas akhir yang ditentukan.

"Ini sebenarnya masalah perilaku WP aja. Seperti TA waktu tahun kemarin, sudah saat-saat terakhir baru membeludak dan sepertinya terjadi juga tahun ini," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 hari lalu

Purbaya Sadewa Sebut Bisa Tidur Nyenyak Usai Lepas Jabatan Menkeu

2 hari lalu

Suahasil Ungkap Arahan Khusus dari Prabowo usai Dilantik Jadi Menkeu

2 hari lalu

Profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya

8 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal