BEI Buka Suspensi Saham KARW dan GTRA

Anggie Ariesta
BEI memutuskan mencabut penghentian sementara perdagangan (unsuspensi) saham KARW dan GTRA. (Foto: Dok, iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mencabut penghentian sementara perdagangan saham (unsuspensi) PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) dan PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk (GTRA). Sebelumnya, kedua saham ini sempat dihentikan sementara perdagangannya pada 16 Februari 2024 lalu.

Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham KARW dan GTRA secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa 20 Februari 2024.

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham KARW dan GTRA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 20 Februari 2024," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Kusuma Ari A dalam pengumuman BEI.

Sebelumnya, pada perdagangan terakhir, Jumat (16/2/2024) kemarin, saham KARW naik 9,84 persen ke level 134. Sedangkan sepanjang lima hari perdagangan, saham KARW telah naik 32,67 persen dan dalam sebulan, saham ini melesat hingga 168,00 persen.

Untuk saham GTRA ditutup melemah 3,85 persen ke level 125. Sedangkan sepanjang lima hari perdagangan terakhir, saham GTRA telah koreksi 8,09 persen dan dalam sebulan saham ini turun hingga 48,35 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Danantara Buka Suara soal Rencana Kuasai 40% Saham BEI

18 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Pembukaan Ruang Galeri Investasi Digital BEI di Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Padang

23 hari lalu

BEI Ungkap Sejumlah Calon Emiten Tunda Gelar IPO, Ini Alasannya

23 hari lalu

Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1, BEI Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal