BEI Siap Akomodir IPO Startup Unicorn, Kriteria Papan Pencatatan Utama Akan Diubah

Aditya Pratama
Gedung Bursa Efek Indonesia

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) siap mengakomodir perusahaan rintisan (startup) unicorn untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Untuk itu, Bursa akan mengubah sejumlah peraturan, khususnya terkait kriteria papan pencatatan saham.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI melalui Peraturan I-A yang berlaku saat ini mewajibkan calon perusahaan tercatat untuk sudah membukukan laba usaha paling tidak dalam kurun satu tahun terakhir supaya bisa tercatat di papan utama. 

"Bursa berupaya menjadi Bursa yang adaptif terhadap kebutuhan stakeholder-nya, termasuk unicorn di Indonesia agar dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan mereka untuk bisa growth," kata Nyoman dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Namun, Peraturan I-A yang berlaku saat ini dinilai tidak pas jika diterapkan kepada startup unicorn. Pasalnya, karakteristik perusahaan terus berkembang.

"Misalnya perusahaan yang karakteristiknya masih fokus meningkatkan marketshare dan belum laba, tetapi valuasinya besar dan berpotensi untuk jadi salah satu biggest fund raiser di pasar modal Indonesia," ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Bisnis
25 hari lalu

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Nasional
27 hari lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Nasional
27 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal