JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan layanan pembayaran dengan menggunakan teknologi Quick Response Code (QR Code) yang terstandarisasi. Begitu pun dengan beberapa kebijakan lainnya sebagai upaya BI untuk menghadapi era digital ekonomi yang saat ini tidak dapat ditolak.
Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara mengatakan, pengembangan standarisasi QR code ini selain memudahkan penggunanya juga agar bisa dipakai untuk bermacam instrumen. "QR code yang di-tap itu akan ada standar karena kalau udah standar akan jadi lebih mudah. Tidak perlu masing-masing punya standar, pakai satu QR code sudah bisa dipakai bermacam instrumen," ujarnya di Pullman Hotel, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menerangkan standarisasi tersebut akan keluar pada bulan ini karena sudah di tahap PoC (Prove of Concept) untuk kemudian piloting sebelum dikeluarkan. Sementara untuk layanan pembayaran tap lainnya yang sudah ada tetap boleh digunakan
"Untuk yang sudah keluar boleh, kan nanti menyesuaikan," ujarnya di kesempatan yang sama.
Selain itu, BI juga telah meluncurkan national payment gateway di mana pembayaran akan lebih efisien karena tidak membutuhka banyak kartu. "Bisa cuma di satu atau dua mesin EDC cukup karena lebih efisien. Terus potongan ke merchant jadi lebih rendah," ucap Mirza.