Bentuk Standar QR Code pada Layanan Pembayaran, Ini Kata BI

Isna Rifka Sri Rahayu
Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara (Foto: iNews.id/Isna)

Pihaknya juga telah membuat financial technology office, membentuk regulasi mengenai sandbox untuk tempat penelitian fintech baru, kebijakan terkait e-money yang saat ini sudah dikembangkan.

"Kami sudah ada regulasi tentang sandbox seperti laboratorium untuk fintech-fintech yang baru supaya bisa diteliti, kemudian bisa kalau disupport seperti apa," ujarnya.

Ia melanjutkan, BI sebagai regulator sistem pembayaran akan terus membantu inovasi dari digital ekonomi dengan membuat regulasi-regulasi, supaya meski didukung teknologi modern tetap memegang prinsip kehati-hatian serta melindungi konsumen.

"Kalau dari sisi BI sebagai regulator moneter, regulator keuangan, dan sistem pembayaran. Terkait sistem pembayaran BI pro pada inovasi, pengembangan teknologi tapi terkait digital ekonomi ini kami juga harus lindungi kepentingan konsumen," kata dia.

Regulasi juga sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dari cyber risk, kerahasiaan data, privasi, dan semacamnya. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang dibuat merupakan gabungan dari mendorong inovasi dan perlindungan konsumen.

 "Regulasi untuk melindungi kepentingan konsumen, regulasi untuk melindungi supaya jangan sampai rentan terhadap cyber risk," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pansel OJK Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Resmi Dibuka

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Wejangan ke Thomas Djiwandono: Dia Lebih Pintar dari Saya, Sudah Jago

Nasional
4 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun jadi 154,6 Miliar Dolar AS di Januari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
5 hari lalu

Rupiah Sepekan Ambles 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal