JAKARTA, iNew.id - Rencana redenominasi rupiah kembali menjadi perbincangan publik di media sosial. Ini setelah Beredar gambar uang di sosial media yang menunjukan Rp100.000 saat sebelum redenominasi, dan setelah transisi nominalnya menjadi Rp100.
Nantinya saat redenominasi berlaku, uang tersebut digadang-gadang akan memiliki tampilan baru dengan gambar pahlawan bernominal Rp100.
Beredarnya tampilan rupiah dengan nominal telah diredenominasi seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Kebijakan tersebut masuk dalam rencana strategi (renstra) Kementerian Keuangan lima tahun ke depan.
Renstra tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 soal Renstra Kemenkeu 2020-2024. RUU Redenominasi bakal diminta menjadi prioritas DPR untuk dibahas dan disahkan.
"Urgensi pembentukan (RUU Redenominasi) menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang dan jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah,” ujar Sri Mulyani dalam PMK tersebut, Rabu (8/7/2020).