Dalam kajian sebelumnya, redenominasi rupiah akan menghilangkan tiga angka nol di belakang dalam nominal. Redenominasi berbeda dengan sanering karena tidak mengurangi nilainya.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowomembenarkan RUU Redenominasi Rupiah masuk dalam renstra Kemenkeu lima tahun ke depan. "Kalau di PMK 77 memang begitu isinya," katanya.
Isu redenominasi rupiah telah bergulir sejak satu dekade lalu. Saat Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia, dia mengusulkan pemangkasan tiga digit dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Rencana itu bahkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2013 sampai dibentuk panitia khusus (panitia khusus) RUU Redenominasi. Sayang, pembahasan redenominasi tak dilanjutkan.
Pada 2017, rencana itu kembali mengemuka saat bank sentral dipimpin Agus DW Martowardojo. Namun, wacana ini tak didukung pemerintah untuk dibahas bersama DPR.