BI: Alat Pembayaran QRIS Bisa Digunakan di Luar Negeri

Rina Anggraeni
Bank Indonesia (BI) menyatakan alat pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat ini sudah bisa digunakan di luar negeri. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan alat pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat ini sudah bisa digunakan di luar negeri. Seperti apa teknisnya?

Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, ke depan BI akan mengembangkan cross border QRIS. Artinya QRIS ini bisa digunakan orang asing ke Indonesia atau orang Indonesia yang mau ke luar negeri.

"QRIS ini juga berlaku untuk transaksi di luar negeri. Jadi ini ke depan kita bisa cross border QRIS-nya. Nanti wisatawan asing kalau datang ke Indonesia bisa pakai QRIS kita," ujarnya dalam acara virtual , Senin (7/12/2020).

Dia menuturkan bila masyarakat Indonesia ingin ke luar negeri. Maka bisa menggunakan QRIS di negara tersebut. "Misalnya mau ke Singapura belanjanya bisa pakai QRIS. Kalau naik haji atau umrah enggak perlu bawa real belanjanya pakai QRIS saja," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Thomas Djiwandono Sowan ke Bos BI usai Terpilih Jadi Deputi Gubernur

Nasional
8 hari lalu

Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Janji Jaga Independensi

Nasional
9 hari lalu

Breaking News: Paripurna DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Nasional
9 hari lalu

Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Lewati Proses Berdasarkan Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal