JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan alat pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat ini sudah bisa digunakan di luar negeri. Seperti apa teknisnya?
Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, ke depan BI akan mengembangkan cross border QRIS. Artinya QRIS ini bisa digunakan orang asing ke Indonesia atau orang Indonesia yang mau ke luar negeri.
"QRIS ini juga berlaku untuk transaksi di luar negeri. Jadi ini ke depan kita bisa cross border QRIS-nya. Nanti wisatawan asing kalau datang ke Indonesia bisa pakai QRIS kita," ujarnya dalam acara virtual , Senin (7/12/2020).
Dia menuturkan bila masyarakat Indonesia ingin ke luar negeri. Maka bisa menggunakan QRIS di negara tersebut. "Misalnya mau ke Singapura belanjanya bisa pakai QRIS. Kalau naik haji atau umrah enggak perlu bawa real belanjanya pakai QRIS saja," katanya.