Ambil Jenazah 6 Laskar FPI, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Kami Diusir dari RS Polri

Riezky Maulana
Kuasa hukum dan keluarga enam laskar FPI mendapatkan adangan dari petugas keamanan RS Polri saat ingin mengambil jenazah korban.  (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum dan keluarga korban anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) hingga kini masih belum bisa melihat kondisi keenam jenazah yang tewas dalam adu tembak dengan kepolisian. Peristiwa mencekam tersebut terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari WIB.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, tim kuasa hukum dan keluarga korban telah berada di depan kamar jenazah selama satu setengah jam, terhitung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Tujuannya, untuk mengambil keenam jenazah tersebut.

"Tim kuasa hukum keluarga korban penembakan tadi Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB berada di depan ruang jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (8/12/2020). 

Namun, keluarga korban mendapatkan adangan dari petugas keamanan. Atas informasi tersebut, tim kuasa hukum berinisiatif membantu.

"Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri, bahwa polisi tidak menghalangi keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri," tuturnya.

Aziz menuturkan, pengadangan dan pengusiran terhadap kuasa hukum dan keluarga dilakukan oleh sejumlah aparat dari Brimob. Padahal, pihaknya, telah memberikan pernyataan Polri sendiri tidak pernah menghalang-halangi keluarga untuk mengambil jenazah.

"Beberapa pasukan brimob dan petugas kepolisian (berjaga). Padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut," katanya.

Dia pun menyesalkan tindakan pengadangan dan pengusiran tersebut. Menurutnya, kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-sewenang terhadap masyarakat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Megapolitan
2 tahun lalu

Bebas, Habib Rizieq Nyatakan Perang ke Pihak Terlibat Kasus KM 50

Nasional
2 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal