BI Andalkan Rupiah Digital untuk Atasi Risiko Aset Kripto

Michelle Natalia
Logo Bank Indonesia. (Foto: ilustrasi/iNews) 

Dia memaparkan, penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara. Pertama desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. 

Kedua, desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran. Ketiga, pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT). 

Masyarakat dapat mengikuti sesi diskusi dan hadir dalam FEKDI yang terselenggara dari tanggal 11 s.d. 17 Juli 2022, secara virtual dengan mengunjungi laman https://fekdi.co.id/.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Wow! Nilai Transaksi BI-FAST Tembus Rp25.000 Triliun sejak Diluncurkan 

Nasional
24 jam lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
1 hari lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

Nasional
1 hari lalu

BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati

Buletin
11 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal