BI Andalkan Rupiah Digital untuk Atasi Risiko Aset Kripto

Michelle Natalia
Logo Bank Indonesia. (Foto: ilustrasi/iNews) 

Dia memaparkan, penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara. Pertama desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. 

Kedua, desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran. Ketiga, pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT). 

Masyarakat dapat mengikuti sesi diskusi dan hadir dalam FEKDI yang terselenggara dari tanggal 11 s.d. 17 Juli 2022, secara virtual dengan mengunjungi laman https://fekdi.co.id/.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
13 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
13 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
14 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
24 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal