BI Buka Pendaftaran Penerbitan Surat Berharga Komersial, Ini Syaratnya

Ade Miranti Karunia Sari
Bank Indonesia (BI) terus mendorong perusahaan non-bank menerbitkan surat berharga komersial (SBK) atau commercial paper) untuk memenuhi kebutuhan pendanaan. (Foto: Ilustrasi/Ant)

Nanang mengatakan, perusahaan ini juga harus memiliki rekam jejak dalam menerbitkan obligasi korporasi dalam 5 tahun terakhir. Rating obligasi yang pernah diterbitkan perusahaan ini harus masuk dalam level layak investasi (investment grade).

Dia mengatakan, BI masih menunggu inisiatif dari perusahaan. Meski pendaftaran sudah dibuka, sejauh ini belum ada perusahaan yang menyatakan ketertarikannya untuk menerbitkan SBK.

Dari sisi investor, kata Nanang, SBK secara khusus menyasar investor profesional, khususnya institusi. Pasalnya, nilai nominal minimum pembelian SBK adalah Rp500 juta.

Namun, BI tetap membuka kesempatan bagi investor ritel untuk membeli SBK sepanjang memahami risiko investasi membeli produk investasi ini. “Mereka harus bisa lakukan assessment terhadap kondisi keuangan dan legal dari perusahaan tersebut," katanya.

Nanang menyebut, imbal hasil (yield) yang ditawarkan dari SBK akan berada di atas bunga deposito. Saat ini, suku bunga deposito untuk 12 bulan berada di kisaran 6,6 persen. Sementara, yield SBK berada di atas 7 persen.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini Formasi dan Syaratnya

Nasional
6 hari lalu

BI Segera Salurkan Sisa Surplus Rp40 Triliun ke Kas Negara

Nasional
7 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Lagi Jadi 148,2 Miliar Dolar AS per Maret 2026

Nasional
7 hari lalu

Strategi BI usai Rupiah Tembus Level Rp17.100 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal