BI Imbau Masyarakat Tukar Kartu Debit Logo Visa dan Mastercard ke GPN

Ade Miranti Karunia Sari
Kartu berlogo GPN. (Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)

Tercatat, sudah ada 98 bank yang menerbitkan kartu berlogo burung garuda tersebut. GPN merupakan sistem pembayaran untuk menggantikan peran pihak ketiga dari luar negeri seperti Visa dan Mastercard. 

GPN dioperasikan oleh tiga lembaga yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar kartu ATM/debet dan uang elektronik, lembaga switching mencakup Artajasa, Alto, dan Jalin, serta lembaga jasa keamanan nasabah, termasuk perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

GPN dinilai tidak hanya diarahkan untuk pengembangan sistem pembayaran melalui kartu elektronik. Rencananya, GPN bisa diimplementasikan pada sistem Quick Response Code (QR Code) hingga pembayaran transaksi tol melalui sensor yang terpasang di kendaraan (multi lane free flow/MLFF).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Makro
4 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
4 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
5 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
15 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal