BI Imbau Masyarakat Tukar Kartu Debit Logo Visa dan Mastercard ke GPN

Ade Miranti Karunia Sari
Kartu berlogo GPN. (Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)

Tercatat, sudah ada 98 bank yang menerbitkan kartu berlogo burung garuda tersebut. GPN merupakan sistem pembayaran untuk menggantikan peran pihak ketiga dari luar negeri seperti Visa dan Mastercard. 

GPN dioperasikan oleh tiga lembaga yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar kartu ATM/debet dan uang elektronik, lembaga switching mencakup Artajasa, Alto, dan Jalin, serta lembaga jasa keamanan nasabah, termasuk perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

GPN dinilai tidak hanya diarahkan untuk pengembangan sistem pembayaran melalui kartu elektronik. Rencananya, GPN bisa diimplementasikan pada sistem Quick Response Code (QR Code) hingga pembayaran transaksi tol melalui sensor yang terpasang di kendaraan (multi lane free flow/MLFF).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
15 jam lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

20 jam lalu

Rupiah Rentan Melemah terhadap Dolar, Destry Beberkan Biang Keroknya

3 hari lalu

Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Meningkat tapi Nilai Transaksi Menurun, Ini Kata BI

4 hari lalu

BI bakal Perluas QRIS Antarnegara, Timor Leste dan Hong Kong Segera Terhubung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal