BI Relaksasi Aturan LTV, BTN Tetap Terapkan DP untuk KPR Pertama

Isna Rifka Sri Rahayu
Direktur Utama Bank Tabungan Negara Maryono. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Besaran rasio LTV ini diserahkan kepada bank tersebut sesuai manajemen risiko masing-masing. "Nol persen itu kebijakannya diserahkan kepada bank. Bank itu boleh saja mau 0 persen, 5 persen, 10 persen, itu urusan bank," kata dia.

BI akan menerapkan kebijakan ini mulai 1 Agustus 2018 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan ini dinilai bisa meningkatkan pertumbuhan kredit sektor properti hingga 14 persen di tahun ini.

Namun, BTN tidak akan mengubah Rencana Bisnis Bank (RBB) meski BI akan menerapkan kebijakan ini karena target pertumbuhan kredit perusahaan masih sesuai target awal yakni 22 persen selama 2018. Hingga kuartal II tahun 2018 ia mencatat pertumbuhan kredit sudah mencapai kisaran 20 persen.

"RBB dibuat di awal tahun, karena ada perubahan ini biasanya melakukan penurunan RBB, tapi karena kami optimis di awal bisa tercapai jadi kami tidak melakukan perubahan," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen

4 hari lalu

Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan

4 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 453,4 Miliar Dolar AS di Kuartal II 2026, BI Ungkap Penyebabnya

5 hari lalu

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan untuk Transaksi QRIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal