JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Local Currency Settlement (LCS) Framework bersama Bank of Thailand (BOT) dan Bank Negara Malaysia (BNM). Ketiga bank ini menyepakati peraturan teknis untuk penyelesaian transaksi perdagangan bilateral antara Indonesia, Malaysia dan Thailand dengan menggunakan mata uang masing-masing negara.
Hal ini dimaksudkan agar Indonesia, Malaysia maupun Thailand mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar AS. Peluncuran framework ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman LCS Framework antara tiga negara ini pada 23 Desember 2016 yang berlangsung di Thailand.
"Kami yakini apabila transaksi dilakukan antara dua negara dengan mata uang masing-masing negara akan membuat lebih efisien bagi masing-masing negara. Karena tidak perlu dilakukan dengan currency ketiga (dolar)," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo, dalam acara peluncuran LCS di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit, dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara. Pembentukan framework LCS tersebut merupakan langkah penting dalam upaya penguatan kerja sama keuangan antara BI, BOT dan BNM.
Menurut Agus, dengan LCS, sistem keuangan Indonesia dan negara Asia lainnya akan semakin terjaga. Langkah ini harus dimulai dari sekarang untuk membuat ketiga negara tersebut lebih stabil keuangannya.