Mengenai aksi korporasi tersebut, manajemen BNI menganalisa dampak terhadap buyback saham tersebut, di antaranya pendapatan perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan buyback, pembelian kembali saham diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap biaya pembiayaan perseroan.
Selain itu, buyback saham akan menurunkan aset dan ekuitas perseroan sebesar jumlah buyback. Jika perseroan menggunakan seluruh anggaran yang dicadangkan untuk buyback tersebut sebesar jumlah maksimum, maka jumlah aset dan ekuitas akan berkurang sebanyak-banyaknya Rp1,7 triliun.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan karena perseroan pada saat ini memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta pembelian kembali saham," tutur manajemen BNI.
Adapun rencana BNI atas saham yang akan dibeli kembali, yakni dapat melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.