Bos OJK Buka-bukaan Sebut Komplain soal Fintech Masuk Setiap Hari

Ichsan Amin
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto: Ant)

Wimboh menilai, potensi yang sangat besar itu juga disertai tantangan, terutama literasi keuangan yang rendah. Hal ini dimanfaatkan oleh banyak oknum dengan mendirikan layanan fintech ilegal.

“Sekarang ini ada 2.923 fintech ilegal dan 150 investasi ilegal di lapangan yang sudah ketangkap. Mungkin yang belum ketangkap jumlahnya lebih besar dan ini tantangan buat kita semua jangan sampai hal seperti itu menjadi sentimen negatif terhadap perkembangan fintech dimana masyarakat masih memanfaatkan kehadirannya,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Wimboh, terus mendorong industri fintech untuk memperkuat peran Self Regulatory Organization (SRO). SRO dinilai menjadi kunci menjaga reputasi fintech.

“Di sinilah peran SRO sangat dibutuhkan, sebab mereka-mereka ini yang di lapangan platformnya bagaimana kami siap fasilitasi setiap saat. Jadi kalau sampai ribuan orang ada orang yang dirugikan karena fintech, dan semua datang ke OJK, kami pertanyakan SRO itu,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
12 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
1 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Nasional
2 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
6 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal