Bos OJK Buka-bukaan Sebut Komplain soal Fintech Masuk Setiap Hari

Ichsan Amin
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto: Ant)

Wimboh menilai, potensi yang sangat besar itu juga disertai tantangan, terutama literasi keuangan yang rendah. Hal ini dimanfaatkan oleh banyak oknum dengan mendirikan layanan fintech ilegal.

“Sekarang ini ada 2.923 fintech ilegal dan 150 investasi ilegal di lapangan yang sudah ketangkap. Mungkin yang belum ketangkap jumlahnya lebih besar dan ini tantangan buat kita semua jangan sampai hal seperti itu menjadi sentimen negatif terhadap perkembangan fintech dimana masyarakat masih memanfaatkan kehadirannya,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Wimboh, terus mendorong industri fintech untuk memperkuat peran Self Regulatory Organization (SRO). SRO dinilai menjadi kunci menjaga reputasi fintech.

“Di sinilah peran SRO sangat dibutuhkan, sebab mereka-mereka ini yang di lapangan platformnya bagaimana kami siap fasilitasi setiap saat. Jadi kalau sampai ribuan orang ada orang yang dirugikan karena fintech, dan semua datang ke OJK, kami pertanyakan SRO itu,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

57 tahun lalu

OJK Jamin Pasar Modal Indonesia Tak Akan Turun Kasta di MSCI

57 tahun lalu

OJK Minta BEI Rutin Gelar Rapat dengan MSCI demi Cegah Downgrade Pasar Modal RI

57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal