BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun di Semester I 2023

Cahya Puteri Abdi Rabbi
BPK menemukan potensi kerugian negara senilai Rp18,19 triliun pada Semester I 2023, sekitar Rp6,01 triliun di antaranya berasal dari kekurangan penerimaan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara senilai Rp18,19 triliun pada semester I 2023. Potensi kerugian negara itu, berasal dari 9.261 temuan yang dirangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) pertama tahun 2023 BPK. 

Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan IHPS pertama tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja dan 22 LHP dengan tujuan tertentu.

Menurut dia, LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan dengan nilai keseluruhan Rp18,19 triliun. 

"Dari nilai temuan tersebut, sebanyak dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun,” kata Isma dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Jakarta pada Selasa (5/12/2023).

Atas hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.

Isma megungkapkan, optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan, bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
6 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri

Nasional
9 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal