Cara Membuat Faktur Pajak di Coretax: Solusi Digital untuk Administrasi Pajak

Komaruddin Bagja
Cara membuat faktur pajak di Coretax (Foto: DJP)

7. Validasi Data

Setelah semua data terisi, lakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan. Klik tombol “Validasi” untuk memeriksa kesesuaian data dengan aturan perpajakan.

8. Terbitkan Faktur Pajak

Jika validasi berhasil, klik “Terbitkan Faktur Pajak”. Coretax akan menghasilkan faktur pajak elektronik lengkap dengan QR code dan nomor seri resmi.

9. Unduh atau Kirim Faktur

Setelah penerbitan, Anda dapat mengunduh faktur pajak dalam format PDF untuk diarsipkan atau mengirimkannya langsung kepada pembeli melalui email menggunakan fitur pengiriman di Coretax

Cara membuat faktur pajak di Coretax adalah langkah yang krusial dalam memastikan kepatuhan perpajakan bagi setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dengan memanfaatkan platform ini, Anda tidak hanya dapat menghemat waktu dalam proses pembuatan faktur, tetapi juga memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Hebat Hantam Gedung Bapenda DKI di Abdul Muis, Pramono Jamin Data Pajak Aman

3 hari lalu

Purbaya Tunda Pungut Pajak Marketplace, Pedagang Online Baru Kena PPh 1 November 2026

4 hari lalu

Purbaya soal TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak: Amankan Petugas kalau Digebukin

6 hari lalu

Partai Perindo Usul Ambang Bebas Pajak Marketplace agar UMKM Tak Terbebani di Tengah Lesunya Daya Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal