JAKARTA, iNews.id - Cara mendapatkan nomor TIN jadi informasi yang menarik untuk dibahas kali ini. TIN atau Tax Identity Number adalah kode unik yang digunakan dalam dunia perpajakan.
Nomor TIN digunakan untuk mengidentifikasi berbagai pihak yang memiliki kewajiban pajak, seperti individu, organisasi, hingga perusahaan. Adapun, nomor ini biasanya terdiri dari sembilan digit yang tersusun dari angka dan karakter alfanumerik.
Adanya nomor pajak TIN membuat pemerintah mudah untuk melacak pembayaran pajak dari semua wajib pajak. Artinya, para wajib pajak tidak perlu mencantumkan nomor TIN tersebut pada dokumen yang berkaitan dengan perpajakan.
Untuk mendapatkan nomor TIN, wajib pajak diharuskan untuk mendaftarkan diri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Sebelum melakukan hal itu, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan nomor TIN? Berikut iNews.id akan berikan ulasannya dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (13/2/2024).