12,5 Juta NIK Belum Terhubung dengan NPWP

Atikah Umiyani
ilustrasi ada 12,5 juta NIK yang belum dihubungkan dengan NPWP (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga awal 2024 masih ada 12,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum dihubungkan ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo saat ini sudah ada 59,88 juta NIK yang terhubung.

"Dapat kami sampaikan bahwa dari total keseluruhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebesar 72,46 juta, telah dapat kami padankan 59,88 juta NIK," ucap dia dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan hari ini, Selasa (2/1/2024). 

Dikatakan Suryo, pemadanan yang dilakukan pihaknya melalui sistem mencapai 55,92 juta NIK. Kemudian yang dilakukan sendiri oleh masyarakat wajib pajak sekitar 3.95 juta. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Sukatmo Padmosukarso Jadi Direktur Eksekutif LPEI, Purbaya Ingin Pembenahan Total

Nasional
2 hari lalu

Kemenkeu Lelang 4 Seri SUN Hari Ini, Target Raup Rp33 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal