12,5 Juta NIK Belum Terhubung dengan NPWP

Atikah Umiyani
ilustrasi ada 12,5 juta NIK yang belum dihubungkan dengan NPWP (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga awal 2024 masih ada 12,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum dihubungkan ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo saat ini sudah ada 59,88 juta NIK yang terhubung.

"Dapat kami sampaikan bahwa dari total keseluruhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebesar 72,46 juta, telah dapat kami padankan 59,88 juta NIK," ucap dia dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan hari ini, Selasa (2/1/2024). 

Dikatakan Suryo, pemadanan yang dilakukan pihaknya melalui sistem mencapai 55,92 juta NIK. Kemudian yang dilakukan sendiri oleh masyarakat wajib pajak sekitar 3.95 juta. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
5 hari lalu

DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya

Nasional
5 hari lalu

Siap-Siap! DJP Bisa Intip Rekening Digital dan Uang Elektronik Mulai 2026

Nasional
12 hari lalu

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal