BEIJING, iNews.id - Komite Stabilitas dan Pengembangan Keuangan China menyatakan negara tersebut bakal menindak penambangan bitcoin dan aktivitas perdagangan kripto. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah risiko keuangan.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri China Liu Hei, China juga menegaskan akan menekan aktivitas ilegal pasar sekuritas dan menjaga stabilitas pasar saham, obligasi, dan valas. Pernyataan ini muncul hanya beberapa hari setelah tiga kelompok industri China melarang bank dan perusahaan pembayaran menyediakan layanan terkait kripto.
Dikutip dari Reuters, Liu yang merupakan pejabat paling senior di China memerintahkan tindakan keras terhadap bitcoin. Ini merupakan pertama kalinya komite tersebut secara eksplisit menargetkan aktivitas penambangan kripto.
Perlindungan investor dan pencegahan pencucian uang menjadi perhatian khusus pemerintah dan regulator keuangan yang bergulat apakah mereka harus mengatur industri mata uang kripto. Sementara Hong Kong sebelumnya hanya mengizinkan untuk memberikan layanan kepada investor profesional.
"Beberapa tingkat regulasi kripto tidak dapat dihindari, kebijakan yang terlalu ketat akan mengakibatkan terhambatnya peluang dan larinya industri dari Asia," kata Jehan Chu, mitra pengelola di perusahaan modal ventura blockchain Hong Kong, Kenetic Capital.