Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Pemerintah Beri Subsidi hingga Bebas Aturan Ganjil-Genap

azhfar muhammad
Dirjen perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: IDX)

Terkait dengan itu, Kementerian Perhubungan telah membuat peraturan menteri (permen) terkait konversi kendaraan commision engine ke kendaraan listrik, juga menyiapkan bengkel khusus untuk konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik. 

Saat ini, ada 4 bengkel konversi kendaraan BBM ke kendaraan listrik di Indonesia yang sudah berdiri dan siap menjadi mitra pemerintah untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik. 

"Jadi kita sudah menyelesaikan uji coba kendaraan dengan mesin bakar saat ini (bensin) dikonversi ke listrik dan saat ini sudah dapat didaftarkan sehingga legal,” ujar Budi Setiyadi. 

Dia menambahkan, pemerintah mendorong percepatan kendaraan listrik karena terkait dengan komitmen untuki mengurangi emisi karbon, sesuai dengan kesepakatan perubahan iklim. 

Apa yang dilakukan Kementerian Perhubungan semacam mitigasi oleh semua negara Jadi tidak hanya satu atau dua negara saja hampir semua negara yang telah sepakat mengurangi emisi karbon, salah satunya dengan beralih ke kendaraan listrik. 

“Dengan kendaraan listrik tidak memberikan polusi untuk udara kita, kemudian zero emisi kita dorong. Komitmen pemerintah didukung dengan adanya perpres no 55 tahun 2019 dimana menyangkut percepatan dan penggunaannya,” tutur Biudi Setiyadi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Motor
2 hari lalu

2 Motor Listrik Yadea Tuntaskan Uji Nyali Bandung-Jakarta, Cek Baterai Masih Sisa Segini

Nasional
4 hari lalu

Hashim Tegaskan RI Serius Tekan Emisi Karbon, Diperkuat Lewat Regulasi 

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan, Pajak Avtur Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Mobil
7 hari lalu

Harga BBM Fluktuatif, BYD Haka Nilai Kendaraan Listrik Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Bakar

Megapolitan
6 hari lalu

Keren! 1 Jam Lampu Jakarta Dipadamkan, Emisi Karbon Merosot 77,53 Ton CO2e

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal