Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?

Komaruddin Bagja
Gaji Kepala Otorita IKN (Foto: iNews.id/Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Gaji Kepala Otorita IKN menarik untuk dibahas. Infonya, gaji yang didapat bisa mencapai Rp172,71 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. 

Rincian gaji ini mencakup gaji pokok sebesar Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648 ribu, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja yang sangat signifikan sebesar Rp153,42 juta. 

Selain itu, Kepala Otorita juga berhak mendapatkan dana operasional sebesar Rp178 juta. 

Gaji Kepala Otorita IKN

Seperti yang sudah dibahas di atas, gaji Kepala Otorita IKN zaman Bambang Susantono, mencapai Rp172,71 juta per bulan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. 

Rincian gaji terdiri dari gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648 ribu, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja Rp153,42 juta. 

Selain itu, ia juga menerima dana operasional sebesar Rp178 juta123. Meski bergaji tinggi, Bambang pernah mengalami penundaan pembayaran gaji hingga 11 bulan.
Sementara wakilnya, Dhony Rahajoe, mendapatkan total gaji Rp155,18 juta per bulan.

“Kalau boleh jujur, saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” ujar Bambang Susantono. 

Keterlambatan ini terjadi karena menunggu penerbitan peraturan terkait hak keuangan mereka


Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

Saat ini, Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

Sebelumnya, Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Juni 2024, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.

Dalam pelantikannya, Basuki berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan fokus pada percepatan pembangunan IKN.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
24 hari lalu

MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun, Kepala Otorita: Ahamdulillah Investor Belum Komplain

Nasional
1 bulan lalu

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Proyek Tahap II, Pembangunan Jalan hingga Gedung DPR

Nasional
2 bulan lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal