Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?

Komaruddin Bagja
Gaji Kepala Otorita IKN (Foto: iNews.id/Raka Dwi)

Basuki Hadimuljono kini memperoleh gaji sebesar Rp172,7 juta per bulan setelah diangkat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sebuah angka yang meningkat pesat dibandingkan dengan penghasilannya sebelumnya sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang hanya sekitar Rp18,6 juta per bulan.

Kenaikan gaji tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2023, yang menetapkan besaran gaji serta fasilitas bagi pejabat pimpinan OIKN sejak pelantikan mereka.


Penjelasan gaji Kepala Otorita IKN di atas cukup jelas bukan? Semoga bermanfaat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
11 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Nasional
21 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
27 hari lalu

Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal