Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?

Komaruddin Bagja
Gaji Kepala Otorita IKN (Foto: iNews.id/Raka Dwi)

Selain itu, ia juga menerima dana operasional sebesar Rp178 juta123. Meski bergaji tinggi, Bambang pernah mengalami penundaan pembayaran gaji hingga 11 bulan.
Sementara wakilnya, Dhony Rahajoe, mendapatkan total gaji Rp155,18 juta per bulan.

“Kalau boleh jujur, saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” ujar Bambang Susantono. 

Keterlambatan ini terjadi karena menunggu penerbitan peraturan terkait hak keuangan mereka


Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

Saat ini, Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

Sebelumnya, Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Juni 2024, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal