Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?

Komaruddin Bagja
Gaji Kepala Otorita IKN (Foto: iNews.id/Raka Dwi)

Basuki Hadimuljono kini memperoleh gaji sebesar Rp172,7 juta per bulan setelah diangkat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sebuah angka yang meningkat pesat dibandingkan dengan penghasilannya sebelumnya sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang hanya sekitar Rp18,6 juta per bulan.

Kenaikan gaji tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2023, yang menetapkan besaran gaji serta fasilitas bagi pejabat pimpinan OIKN sejak pelantikan mereka.


Penjelasan gaji Kepala Otorita IKN di atas cukup jelas bukan? Semoga bermanfaat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Curhat Buruh Perempuan di May Day, Keluhkan Gaji UMR Tak Cukup Buat Beli Skincare

Seleb
6 hari lalu

Erin Taulany Dituduh Tak Bayar Gaji ART, Andre Angkat Bicara!

Seleb
7 hari lalu

Gaji Reza Gladys Rp6,7 Miliar per Bulan? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
15 hari lalu

Fuji Beberkan Gaji Admin Medsosnya Tembus 2 Digit, Berapa Nominalnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal