Gaji Pegawai Otorita IKN, Simak Rincian Nominalnya 

Wikku D Nugroho
Gaji pegawai Otorita IKN (Dok PUPR)

Di aturan tersebut tertulis, hak keuangan bagi sekretaris, deputi, kepala unit kerja hukum dan kepatuhan, dan direktur/kepala biro Otorita IKN terdiri dari, gaji pokok serta tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga. Tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Adapun, tunjangan kinerja hanya diberikan kepada kelas jabatan tertentu, Kelas jabatan 17 atau sekretaris mendapatkan tukin sebesar Rp98.152.220. Sedangkan, kelas jabatan 16 atau deputi mengantongi Rp82,814.888. 

Di sisi lain, kelas jabatan 15 atau kepala unit kerja hukum dan kepatuhan mendapatkan Rp67.480.566. Serta, kelas jabatan 14 atau direktur/Kepala Biro Otorita IKN nominalnya, Rp62.672.646. 

Itulah ulasan mengenai gaji pegawai IKN. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
18 hari lalu

Karhutla Meluas di Kalimantan Timur, 391 Hektare Lahan di Kawasan IKN Terbakar

18 hari lalu

IKN Terancam Karhutla, Pemerintah Lindungi Zona Inti Termasuk Istana agar Tetap Aman

19 hari lalu

Perintah Prabowo, Pemerintah Kerahkan Semua Kekuatan Jaga Zona Inti IKN dari Karhutla

19 hari lalu

BNPB Kerahkan 4.068 Personel Tangani Karhutla Kaltim, 319 Ha Lahan Masih Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal