Gaji Pegawai Otorita IKN, Simak Rincian Nominalnya 

Wikku D Nugroho
Gaji pegawai Otorita IKN (Dok PUPR)

Di aturan tersebut tertulis, hak keuangan bagi sekretaris, deputi, kepala unit kerja hukum dan kepatuhan, dan direktur/kepala biro Otorita IKN terdiri dari, gaji pokok serta tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga. Tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Adapun, tunjangan kinerja hanya diberikan kepada kelas jabatan tertentu, Kelas jabatan 17 atau sekretaris mendapatkan tukin sebesar Rp98.152.220. Sedangkan, kelas jabatan 16 atau deputi mengantongi Rp82,814.888. 

Di sisi lain, kelas jabatan 15 atau kepala unit kerja hukum dan kepatuhan mendapatkan Rp67.480.566. Serta, kelas jabatan 14 atau direktur/Kepala Biro Otorita IKN nominalnya, Rp62.672.646. 

Itulah ulasan mengenai gaji pegawai IKN. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
2 hari lalu

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di IKN Selesai, Basuki Sampaikan Pesan Ini

3 hari lalu

Warga Kukar Terpukau Saksikan Upacara HUT ke-81 RI di IKN, Lelah 3 Jam Perjalanan Terbayar

3 hari lalu

Momen Paskibraka di IKN Menangis Terharu hingga Berpelukan usai Sukses Kibarkan Merah Putih

3 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di IKN, Peserta Disuguhkan Pemandangan Istana Garuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal