Gaji Pegawai Otorita IKN, Simak Rincian Nominalnya 

Wikku D Nugroho
Gaji pegawai Otorita IKN (Dok PUPR)

Di aturan tersebut tertulis, hak keuangan bagi sekretaris, deputi, kepala unit kerja hukum dan kepatuhan, dan direktur/kepala biro Otorita IKN terdiri dari, gaji pokok serta tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga. Tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Adapun, tunjangan kinerja hanya diberikan kepada kelas jabatan tertentu, Kelas jabatan 17 atau sekretaris mendapatkan tukin sebesar Rp98.152.220. Sedangkan, kelas jabatan 16 atau deputi mengantongi Rp82,814.888. 

Di sisi lain, kelas jabatan 15 atau kepala unit kerja hukum dan kepatuhan mendapatkan Rp67.480.566. Serta, kelas jabatan 14 atau direktur/Kepala Biro Otorita IKN nominalnya, Rp62.672.646. 

Itulah ulasan mengenai gaji pegawai IKN. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Nasional
11 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Setujui Desain Kompleks Legislatif-Yudikatif IKN, Target Selesai 2027

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Bisa Berkantor di IKN Tahun Ini, Basuki: Gedung Sudah Jadi Dilengkapi Furnitur

Nasional
2 bulan lalu

Masjid Negara IKN Gelar Salat Idulfitri Perdana, Warga Boleh Ikut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal