Gaji Pegawai Otorita IKN, Simak Rincian Nominalnya 

Wikku D Nugroho
Gaji pegawai Otorita IKN (Dok PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Gaji pegawai Otorita IKN jadi hal yang menarik untuk diulas pada kali ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah melakukan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. 

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyebut pemindahan para ASN akan dilakukan secara bertahap. Prosesnya pun harus memperhatikan ketersediaan hunian dan penyaringan kelembagaan. 

Pria yang telah menjabat Menpan RB sejak tahun 2022 itu juga menyebut sebanyak 6.000 ASN akan dipindahkan ke IKN pada September 2024. Angka tersebut berdasarkan jumlah pemukiman yang telah dipersiapkan oleh Kementerian PUPR di IKN. 

Sebelum itu, Abdullah Azwar Anas sempat merencanakan untuk memindahkan ASN ke IKN pada Juli 2024. Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyarankan agar pemindahan dilakukan pada Oktober 2024 sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo. 

Gaji Pegawai Otorita IKN

Menurut berbagai sumber, Rabu (28/2/2024), gaji pegawai IKN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 44 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), yang diteken Jokowi pada 12 Juli 2023.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Buletin
22 hari lalu

Pembangunan IKN Mangkrak? Begini Respons Gibran Rakabuming Raka

Nasional
23 hari lalu

Gibran Tegaskan IKN Bukan Proyek Mangkrak: Pasti Dilanjutkan dan Diselesaikan

Nasional
28 hari lalu

Jalan Tol IKN Seksi 3A Rampung, Terintegrasi Tol Balikpapan-Samarinda

Nasional
30 hari lalu

Kepala Otorita Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka IKN yang akan Tampil di HUT ke-80 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal