Gaji Pemadam Kebakaran: Berapa Besarannya dan Faktor yang Mempengaruhinya?

Komaruddin Bagja
Gaji Pemadam Kebakaran  (Foto: iNews.id/Miftahudin)

JAKARTA, iNews.id - Gaji pemadam kebakaran adalah topik yang sering menjadi perhatian, terutama mengingat peran penting dan berisiko yang mereka emban dalam menjaga keselamatan masyarakat. 

Pemadam kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga melakukan penyelamatan dalam berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas dan bencana alam. 

Oleh karena itu, memahami struktur gaji dan tunjangan yang mereka terima adalah penting untuk menghargai dedikasi dan keberanian mereka. 

Namun, tahukah Anda berapa besaran gaji pemadam kebakaran di Indonesia?

Gaji Pemadam Kebakaran 

Dilansir dari laman Gajimu, berikut pembahasan gaji pemadam kebakaran:

Gaji pemadam kebakaran di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, yaitu:

Mayoritas Petugas Pemadam Kebakaran mendapatkan gaji antara Rp2.085.791 dan Rp4.790.022 per bulan di 2024.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora, 125 Personel Damkar Dikerahkan

Nasional
12 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
12 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
12 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
12 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal