Petugas Pemadam Kebakaran berkisar antara Rp 2.085.791 hingga Rp4.242. 840.
Setelah memiliki pengalaman kerja selama 5 tahun, pendapatan mereka akan berada di antara Rp2.324.510 dan Rp4.579.380 per bulan.
Selain gaji pokok, pemadam kebakaran juga berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja daerah, tunjangan bahaya kebakaran, tunjangan risiko, tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, dan lain sebagainya.
Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada daerah dan instansi tempat bekerja.
Gaji pemadam kebakaran di kota-kota besar umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan di daerah-daerah kecil. Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya hidup di kota-kota besar.
Sumber gaji pemadam kebakaran adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Itulah gaji pemadam kebakaran di Indonesia bervariasi tergantung pada status kepegawaian, tunjangan, lokasi, dan masa kerja. Meskipun demikian, menjadi seorang pemadam kebakaran merupakan profesi yang mulia dan memiliki gaji yang cukup memadai.