JAKARTA, iNews.id - Gaji pemadam kebakaran adalah topik yang sering menjadi perhatian, terutama mengingat peran penting dan berisiko yang mereka emban dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Pemadam kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga melakukan penyelamatan dalam berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.
Oleh karena itu, memahami struktur gaji dan tunjangan yang mereka terima adalah penting untuk menghargai dedikasi dan keberanian mereka.
Namun, tahukah Anda berapa besaran gaji pemadam kebakaran di Indonesia?
Dilansir dari laman Gajimu, berikut pembahasan gaji pemadam kebakaran:
Gaji pemadam kebakaran di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, yaitu:
Mayoritas Petugas Pemadam Kebakaran mendapatkan gaji antara Rp2.085.791 dan Rp4.790.022 per bulan di 2024.