Gaji Perangkat Desa 2024 Lengkap dengan Tunjangannya

Wikku D Nugroho
Gaji Perangkat Desa 2024 (freepik)

Salah satu perubahan yang paling menonjol ada pada besaran penghasilan tetap yang ditujukan untuk kades, sekretaris desa, dan perangkat desa. 

Gaji Perangkat Desa 2024

Menurut Pasal 81 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 menyebut, APBD Desa yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) terdapat anggaran penghasilan kades, sekretaris desa, dan perangkat desa. 

Bupati atau walikota menetapkan besaran penghasilan tetap kades, sekretaris desa, dan perangkat desa, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Besaran penghasilan tetap kades paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

2. Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
2 hari lalu

Banyak Koperasi Gagal, Hatta Taliwang Ingatkan Tantangan yang bakal Dihadapi Kopdes

14 hari lalu

‎Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta per Bulan: Kegedean

15 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

19 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal