Gaji Kepala Otorita IKN, Nominalnya Bisa Tembus Ratusan Juta!

Wikku D Nugroho
Gaji Kepala Otorita IKN (Dok PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Gaji Kepala Otorita IKN menarik untuk dibahas kali ini. Otorita Ibu Kota Negara atau IKN ditinggal dua petingginya menjelang operasional calon ibu kota negara tersebut.  Dua petinggi otorita IKN yang dimaksud adalah Bambang Susantono (Kepala Otorita IKN) dan Dhony Rahajoe (Wakil Kepala Otorita IKN). 

Pengumuman pengunduran diri keduanya disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Bambang Santono dan Dhony Rahajoe harus meninggalkan gaji ratusan juta per bulan yang diterimanya sejak dilantik sebagai pejabat Otorita IKN oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 22 Maret 2022 silam.  

Gaji Kepala Otorita IKN

Menurut berbagai sumber, Senin (3/6/2024), Penghasilan untuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut diteken pada 30 Januari 2023 oleh Jokowi.

Di dalam lampiran tersebut Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Kepala Otorita IKN mendapatkan sejumlah komponen dan besaran hak keuangan. Seperti gaji pokok, tunjangan yang melekat (Berupa tunjangan keluarga dan tunjangan beras), serta tunjangan jabatan dan kinerja. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
10 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
16 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
19 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal