Gaji Perawat di Rumah Sakit, Bisa Tembus Rp7 Juta!

Wikku D Nugroho
Gaji Perawat di Rumah Sakit  (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gaji perawat di rumah sakit jadi informasi yang paling dicari banyak orang. Sebab, perawat jadi salah satu profesi impian bagi sebagian masyarakat. 

Pada umumnya, perawat adalah tenaga Kesehatan atau nakes yang bertugas untuk merawat dan menjaga pasien. Profesi satu ini akan bekerja sama dengan dokter, bidan dan tenaga Kesehatan lainnya. 

Adapun, terkait dengan gaji perawat di rumah sakit ditentukan oleh lingkup profesi yang nanti diambil. Sebelum itu, seorang perawat harus memiliki kualifikasi pendidikan tertentu agar bisa bekerja di suatu rumah sakit. 

Gaji Perawat di Rumah Sakit 

Menurut laman pencari kerja Indeed, Selasa (16/4/2024), rata-rata nominal gaji perawat di rumah sakit adalah RpRp3.840.769 dengan gaji terendah Rp1.492.000 dan tertinggi Rp7.256.000. 

Berbagai tahapan perlu dilakukan untuk menjadi seorang perawat. Sebagai contoh mengambil jurusan keperawatan di Akademi Keperawatan ataupun di perguruan tinggi.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
11 hari lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Mau Sulap Lahan Sumber Waras jadi RS Internasional untuk Kanker dan Jantung

Health
19 hari lalu

Kemenkes Imbau RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif, Keselamatan Pasien Prioritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal