Industri Keuangan Syariah Miliki Prospek Besar di Fintech

Isna Rifka Sri Rahayu
Industri keuangan syariah akan berkembang pesat dengan munculnya fintech. (Foto: Shutterstock)

Selain itu, menurut dia, dengan fintech syariah justru masyarakat lebih terlindungi dari jeratan bunga yang tinggi. Akibat terlilit bunga yang tinggi, peminjam menjadi kesulitan melunasi utangnya karena nominal bunga lebih besar dari utang.

Seperti diketahui, platform fintech biasanya memberikan bunga tinggi hingga 100 persen dari pinjaman. Sementara, aturan syariah melarang adanya riba seperti bunga dalam prosesnya.

"Makanya pakai fintech syariah biar nasabah terlindungi. Koordinasi sama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga kan biar nasabah tidak kena yang abal-abal," ucapnya.

Untuk memastikan suatu fintech syariah atau tidak, perusahaan fintech harus diuji Dewan Syariah Nasional (DSN) dan OJK. Hal ini agar memastikan agar pada praktiknya tidak memberatkan masyarakat.

"Kan mereka harus presentasi dulu di DSN untuk aspek syariah. Selain juga di OJK. Jadi dua lapis," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur

Bisnis
16 hari lalu

MNC Life Dukung Transformasi Keuangan Digital di Mandiri BFN Fest 2025, Perkuat Ekosistem Fintech

Internet
2 bulan lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Internet
12 bulan lalu

Gunakan Teknologi AI, Platform Digital Usaha Kecil Menengah Modalku Dapat Kucuran Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal