JAKARTA, iNews.id - Industri keuangan syariah di Indonesia masih belum bisa melampaui industri keuangan konvensional baik perbankan maupun multifinance. Namun, seiring berkembangnya teknologi, bisakah keuangan syariah berjaya melalui platform financial technology (fintech)?
Pengamat Ekonomi Syariah Adityawarman A Karim mengatakan, fintech syariah berpotensi berkembang pesat ke depannya. Pasalnya, untuk membuat perusahaan fintech lebih mudah ketimbang platform jasa keuangan lainnya.
"Fintech syariah akan berkembang pesat karena entry barrier-nya (hambatan untuk masuk) relatif rendah dibandingkan dengan bank atau multifinance," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Minggu (17/2/2019).
Dia melanjutkan, selama ini industri keuangan syariah sulit berkembang dikarenakan keterbatasan modal. Sementara, jasa keuangan konvensional mampu menyediakan modal yang besar.
"Bank syariah susah ngejar bank konvensional karena modalnya terbatas. Nah fintech modalnya kan kecil," kata dia.