Investasi Bodong Timbulkan Kerugian Rp117,5 Triliun, Bagaimana Nasib Dana Para Korban?

Athika Rahma
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut investasi bodong menimbulkan kerugian hingga Rp 117,5 trilun selama periode 2011-2022.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, mengatakan pengembalian dana para korban yang sudah terjerumus investasi bodong ini cukup sulit karena uangnya sudah digunakan.

"Dalam kita menangani investasi ilegal tidak pernah ada pengembalian 100 persen karena uangnya sudah dihamburkan untuk bonus, kegiatan yang tidak bermanfaat dan hal lain sehingga kewajiban jauh lebih tinggi dari aset," ungkap Tongam dalam talkshow PPATK, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, pelaku investasi bodong ini seringkali mengubah identitas sehingga sulit diberantas. Mereka bisa dengan mudah membuat situs web, aplikasi, akun media sosial baru meskipun operasi mereka sudah diblokir.

Di sisi lain, lanjutnya, masyarakat yang menjadi korban investasi bodong ini berasal dari kalangan menengah atas yang memiliki pendidikan dan penghasilan yang mapan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

5 hari lalu

Menhub Ungkap Kondisi KM Virgo Transport 8: Terbalik tapi Belum Tenggelam

11 hari lalu

Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional, 1.355 Orang Tewas akibat Banjir Bandang

12 hari lalu

Dahsyat! Kerugian Rata-Rata akibat Bencana Alam Global Capai Rp8.000 Triliun Setiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal