Investasi Bodong Timbulkan Kerugian Rp117,5 Triliun, Bagaimana Nasib Dana Para Korban?

Athika Rahma
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut investasi bodong menimbulkan kerugian hingga Rp 117,5 trilun selama periode 2011-2022.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, mengatakan pengembalian dana para korban yang sudah terjerumus investasi bodong ini cukup sulit karena uangnya sudah digunakan.

"Dalam kita menangani investasi ilegal tidak pernah ada pengembalian 100 persen karena uangnya sudah dihamburkan untuk bonus, kegiatan yang tidak bermanfaat dan hal lain sehingga kewajiban jauh lebih tinggi dari aset," ungkap Tongam dalam talkshow PPATK, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, pelaku investasi bodong ini seringkali mengubah identitas sehingga sulit diberantas. Mereka bisa dengan mudah membuat situs web, aplikasi, akun media sosial baru meskipun operasi mereka sudah diblokir.

Di sisi lain, lanjutnya, masyarakat yang menjadi korban investasi bodong ini berasal dari kalangan menengah atas yang memiliki pendidikan dan penghasilan yang mapan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Seluruh Korban Longsor Sampah Bantargebang Ditemukan, 7 Tewas, 6 Selamat

Megapolitan
6 hari lalu

DLH DKI Pastikan Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan, Biaya Pengobatan Ditanggung

Megapolitan
6 hari lalu

Korban Tewas Longsor TPST Bantargebang Bertambah Jadi 4 Orang, 2 Selamat

Megapolitan
6 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Sejumlah Truk Sampah dan Warung Diduga Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal