Investasi Bodong Timbulkan Kerugian Rp117,5 Triliun, Bagaimana Nasib Dana Para Korban?

Athika Rahma
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut investasi bodong menimbulkan kerugian hingga Rp 117,5 trilun selama periode 2011-2022.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, mengatakan pengembalian dana para korban yang sudah terjerumus investasi bodong ini cukup sulit karena uangnya sudah digunakan.

"Dalam kita menangani investasi ilegal tidak pernah ada pengembalian 100 persen karena uangnya sudah dihamburkan untuk bonus, kegiatan yang tidak bermanfaat dan hal lain sehingga kewajiban jauh lebih tinggi dari aset," ungkap Tongam dalam talkshow PPATK, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, pelaku investasi bodong ini seringkali mengubah identitas sehingga sulit diberantas. Mereka bisa dengan mudah membuat situs web, aplikasi, akun media sosial baru meskipun operasi mereka sudah diblokir.

Di sisi lain, lanjutnya, masyarakat yang menjadi korban investasi bodong ini berasal dari kalangan menengah atas yang memiliki pendidikan dan penghasilan yang mapan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
11 jam lalu

Bata Setop Produksi Alas Kaki gegara Merugi Rp40,62 Miliar di Semester I 2025

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Geram RI Rugi Rp300 Triliun: Kita Bertekad Basmi Ilegal Mining!

Megapolitan
9 hari lalu

Sopir Taksi Tabrak Motor hingga Ringsek di Sudirman, 2 Orang Jadi Korban

Nasional
10 hari lalu

1 Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk Kembali Dievakuasi, Kondisi Lemas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal