JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah investor baru di pasar modal bertambah 2,3 single investor identification (SID) orang selama pandemi Covid-19. Saat ini, jumlah investor di pasar modal tercatat sebanyak 6,1 juta investor.
"Ini berdasarkan SID yang dimiliki investor," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam diskusi daring di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/9/2021).
Dia menjelaskan, pertambahan investor baru di pasar modal tersebut umumnya berasal dari kelompok milenial, khususnya generasi X dan generasi Y. Karena itu, momentum tingginya usia produktif yang berpartisipasi dalam pasar modal, maupun kegiatan ekonomi apapun harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Menurut Tirta, besarnya pangsa penduduk usai produktif 15-64 tahun di Indonesia menjadi keyakinan bahwa Indonesia akan segera menuju masa keemasannya.
"Sehingga, hal ini tidak hanya menjadikan besarnya peran investor milenial di pasar modal, tetapi dari banyaknya anak-anak muda yang memotori unicorn yang berkembang pesat saat ini," ujarnya.