Izinkan WeChat Pay dan AliPay, BI Imbau Merchant Ikuti Aturan

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Menurut dia, jaminan kemanan dan perlindungan merchant ini penting mengingat platform tersebut berasal dari luar negeri. Sebab, hal tersebut dapat membuat merchant yang telah bekerja sama dapat terus melakukan pemantauan langsung ke platform asing tersebut.

Selain aturan BI yang bersifat universal itu, penyedia platform asing juga harus mengikuti aturan Pemerintah Daerah (Pemda). "Siapa saja boleh dan ingat harus menghormati Pemda, harus ikuti aturan Pemda kalau peraturan BI sih universal," kata dia.

Ke depan, aturan mengenai pembayaran digital ini akan dijadikan satu agar setiap merchant hanya membutuhkan satu aplikasi untuk berbagai platform. "Bank dan fintech (financial technology) akan jadi satu tempat, dan QR itu kayak sandi jadi bisa kelacak," katanya.

Sampai Desember nanti, BI masih dalam tahap piloting karena rawannya terjadi pelanggaran dalam hal ini. "Rawannya karena di China diklotok (lepas) tempelan tokonya diganti tempelan dia penjual sendiri. ini kan administrasinya berapa harus diperhatikan," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
5 bulan lalu

Kolaborasi MotionPay dan KirimUang.com Resmi Diluncurkan di Bazaar Nusantara 2025, Hadirkan Kemudahan Transaksi QRIS International

Bisnis
10 bulan lalu

Naik MRT Jakarta Makin Mudah, Warga Manfaatkan QRIS Tap BRI

Internet
11 bulan lalu

Blue Bird dan OVO Kerja Sama Pembayaran Digital Lewat Aplikasi

Bisnis
12 bulan lalu

Pakai Dompet Digital, Transaksi Sehari-hari Jadi Makin Praktis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal