Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan dan dukungan finansial bagi PNS dan pensiunan, terutama dalam menghadapi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah. Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan beban ekonomi aparatur negara dapat sedikit berkurang sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025 sudah dipastikan dimulai pada Juni dan paling lambat Juli 2025. Besaran gaji ke-13 sangat bergantung pada golongan, jabatan, dan tunjangan yang diterima masing-masing pegawai aktif. Pensiunan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan terakhir tanpa tunjangan kinerja. Pastikan rekening Anda aktif dan pantau informasi resmi dari instansi terkait agar pencairan gaji ke-13 berjalan lancar.