Jasa Raharja: Korban Tanjakan Emen Dapat Santunan Rp50 Juta

Ade Miranti Karunia Sari
Sejumlah kerabat korban tragedi kecelakaan bus pariwisata di tanjakan emen saat berada di posko pusat informasi untuk mengetahui kabar anggota keluarga mereka. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id – PT Jasa Raharja siap memberikan santunan sebagai bagian dari asuransi kecelakaan kepada para korban baik mereka yang meninggal dunia maupun luka berat atau ringan, terkait kecelakaan bus yang terjadi di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Santunan tersebut tidak hanya diberikan kepada para penumpang bus, tapi juga pengendara sepeda motor yang juga meninggal dunia akibat kecelakan tersebut.

“Terkait kecelakaan tersebut, untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja segera menyerahkan santunan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta,” kata Iqbal Hanasuddin, Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Jasa Raharja, saat dihubungi, Minggu (11/2/2018).

Tidak hanya itu, kata Iqbal, mereka yang mengalami luka berat dan ringan juga akan ditanggung biaya berobatnya.

 “Yang mengalami luka-luka kami juga akan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta untuk setiap korban,” kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
4 tahun lalu

7 Kecelakaan Mengerikan di Tanjakan Emen, Nomor 5 Tewaskan 9 Orang

Soccer
7 tahun lalu

PB ISSI Imbau Atlet Tak Berlatih di Tanjakan Emen Tanpa Koordinasi

Makro
8 tahun lalu

Pemerintah Pusat Evaluasi Kecelakaan di Tanjakan Emen

Megapolitan
8 tahun lalu

Kunjungi RSUD Tangsel, Kerabat Korban Luka Datang dari Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal