Jenis-jenis Pajak di Indonesia

Komaruddin Bagja
Cara bayar pajak motor di Indomaret (Foto: Pixabay)

4.Bea Meterai


 Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan pada penggunaan dokumen seperti surat perjanjian, akta notaris, kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek yang mencantumkan jumlah uang di atas batas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.


5.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu


PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penggunaan tanah dan/atau bangunan. Meskipun PBB merupakan pajak pusat, sebagian besar penerimaan PBB diberikan kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Pajak-pajak ini merupakan beberapa jenis pajak pusat yang diatur dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia.


Demikianlah penjelasan jenis-jenis pajak, semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2025, Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda!

Bisnis
5 bulan lalu

Apakah Jual Emas Harus Bayar Pajak? Ini Penjelasannya

Seleb
10 bulan lalu

Inul Daratista Tetap Kerja saat Liburan: Biar Bisa Bayar Pajak

Bisnis
11 bulan lalu

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Pemerintah Bebaskan Pajak Susu Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal